Video Viral, Pengelola Hutan Wisata Mata Kucing Batam Bantah Terlantarkan Binatang

Video Viral, Pengelola Hutan Wisata Mata Kucing Batam Bantah Terlantarkan Binatang

Batam – Pengelola membantah sudah pernah menelantarkan beberapa ekor hewan yang ada di dalam mini zoo Hutan Wisata Mata Kucing Batam. Bantahan ini dikeluarkan pasca beberapa ini menyebar potongan video pada media sosial yang dimaksud menunjukkan seekor hewan tergeletak dalam pada kandang mini zoo di tempat Batam.

“Video itu hoax, tidaklah ada itu,” kata Dahrul Sahhendri Pengelola Hutan Wisata Mata Kucing, Batam, Rabu, 6 Desember 2023.

Video yang mana dibagikan oleh vloger bernama @denniy_khristanto, itu juga pada upload ulang oleh beberapa aku berita. Begitu juga akun pencinta hewan.

Video itu mengundang reaksi netizen lalu para pencinta hewan. Tidak sedikit netizen menghujat pengelola. 

Lutung korban tabrak

Dahrul menjelaskan, hewan yang digunakan tergeletak dalam pada video yang popular merupakan lutung. Ia mengklaim lutung yang disebutkan berakhir tidak dikarenakan bukan dirawat, tetapi memang benar sudah ada sekarat pasca ditabrak dalam jalan raya depan Hutan Wisata Mata Kucing, pada Senin, 4 Desember 2023.

“Lutung itu mau nyebrang, dan juga ketabrak oleh motor pada pukul 15.00 WIB, sehingga kita selamatkan lalu kita letakkan pada kandang,” kata Dahrul untuk awak media. 

Pengelola Hutan Wisata ini mengaku telah merawat lutung dan juga memberi minum agar sembuh. Tetapi lutung yang disebutkan tidak ada terselamatkan juga meninggal.

Ia melanjutkan, kejadian lutung ditabrak seperti ini sudah ada sering. “Bahkan tiga tahun yang dimaksud lalu, kejadian yang dimaksud sama, kita rawat lutungnya, setelahnya sembuh, kita lepas liarkan lagi,” kata Dahrul.

Dahrul menyayangkan pembuat video itu bukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap pengelola Hutan Wisata Mata Kucing. Pembuatnya segera mengupload video dalam media sosial sehingga memunculkan permasalahan sampai ketika ini. “Lutungnya sudah ada kami kuburkan, itu lutung liar,” kata Dahrul.

Akibat kejadian, Polisi Kehutanan Ahli Pertama Seksi Wilayah 2 Batam BKSDA Riau Arianto mendatangi segera Hutan Wisata Mata Kucing, Rabu siang. Arianto mengatakan, idealnya setiap warga yang tersebut menemukan hewan dilindungi termasuk lutung agar melaporkan terlebih dahulu untuk BKSDA sebelum diambil tindakan.

“Termasuk jikalau ditemukan di keadaan hidup tanpa dokumen selama hewan agar melaporkan untuk kami,” katanya.

Jika hewan dilindungi di tempat temukan di keadaan berakhir juga harus dilaporkan dulu terhadap BKSDA sebelum diadakan tindakan, termasuk mengobati atau menguburkannya. “Karena dilindungi harus diketahui oleh pihak BKSDA,” katanya.

Hutan Wisata Mata Kucing Bukan Mini Zoo

Hutan Wisata Mata Kucing menyingkap mini zoo tetapi dengan izin pakai pengelolaan hutan wisata. Jadi, kawasan ini tambahan fokus konservasi tumbuhan atau hutan. 

Pemilik Hutan Wisata Mata Kucing Netty Herawati juga membantah pihaknya menelantarkan hewan. Ia mengklaim semua hewan yang mana ada pada Hutan Wisata Mata Kucing mendapatkan makan yang digunakan cukup. “Prinsip saya, mendingan saya bukan makan, asalkan hewan ini makan semua,” katanya terhadap Tempo, Rabu.

Saat ini hewan yang dimaksud ada pada Hutan Wisata Mata Kucing hanya saja anjing, iguana, juga beberapa ekor ayam. “Kami juga tiada memelihara hewan yang digunakan dilindungi,” katanya.

YOGI EKA SAHPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *