Para diabetesi sebaiknya waspada penyakit komplikasi pada mata disebut dengan retinopati diabetik, yang menyebabkan rusaknya penglihatan akibat kadar gula di darah yang tinggi. Benarkah kondisi itu menyebabkan kebutaan?
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Pondok Indah Bintaro Jaya, dr. Nur Ainun, Sp. P. D menjelaskan berbagai pasien diabetes mellitus barunya menyadari kondisi tubuhnya pada waktu telah timbul penyakit komplikasi gangguan jantung, gangguan ginjal, permasalahan pada epidermis dan juga kaki, infeksi, dan juga termasuk retinopati diabetik.
“Karenanya, penting untuk melakukan deteksi dini, khususnya bagi orang-orang yang dimaksud memiliki faktor risiko diabetes. Dengan begitu, pencegahan lalu pengendalian hiperglikemia dapat diadakan segera, sehingga tidak ada sampai menyebabkan munculnya penyakit komplikasi,” ujar dr. Nur melalui keterangan yang digunakan diterima suara.com, Mulai Pekan (4/12/2023).

Retinopati diabetik adalahn komplikasi penyakit gula yang digunakan mempengaruhi mata, disebabkan oleh kerusakan pembuluh darah pada jaringan di tempat belakang mata atau retina. Gula darah yang digunakan kurang terkontrol merupakan faktor risiko.
Dokter Spesialis Bidang Studi Kesejahteraan Mata RSPI Pondok Indah dr. Sesaria Rizky Kumalasari, Sp. M memaparkan, retinopati diabetik umumnya terjadi pada seseorang yang telah terjadi lama menyandang diabetes mellitus yang tersebut tidak ada mengatur kondisinya dengan baik. Penyakit komplikasi ini juga berisiko terjadi pada penyandang hiperglikemia dengan kondisi kadar lipid tinggi, tekanan darah tinggi, lalu kerap mengalami hiperglikemia.
dr. Sesaria mengingatkan, perlu waspada apabila gejala penyakit gula jikalau sudah ada menganggu penglihatan atau retinopati diabetik, yaitu pada waktu penglihatan kabur, bintik-bintik mengapung, inovasi penglihatan warna, hingga kehilangan penglihatan baru akan dirasakan ketika retinopati diabetik berada pada tahap yang digunakan lebih banyak parah.
“Karenanya, pemeriksaan foto fundus mata setiap tahun penting diadakan oleh penyandang diabetes mellitus untuk mengidentifikasi retinopati diabetik di dalam tahap awal,” jelas dr. Sesaria.
Diabetes melitus (DM) adalah suatu penyakit atau gangguan metabolisme kronis yang tersebut ditandai dengan tingginya kadar gula darah disertai dengan gangguan metabolisme karbohidrat, lipid, lalu protein dikarenakan terganggunya fungsi hormon insulin di tubuh. Diabetes melitus terbagi menjadi 2 jenis, yaitu DM tipe 1 kemudian DM tipe 2.
DM tipe 1 disebabkan oleh defisiensi produksi hormon insulin pada kelenjar pancreas atau akibat pengaruh autoimun, sementara DM tipe 2 disebabkan oleh kurang responsifnya sel-sel tubuh terhadap insulin. DM tipe 2 ini umumnya muncul dengan faktor risiko gaya hidup sedentary lifestyle serta pola konsumsi makanan kemudian minuman yang dimaksud tidak ada sehat.
Sementara itu, kadar gula darah yang dimaksud tinggi seperti pada diabetes mellitus bisa jadi mengganggu pembuluh darah besar, pembuluh darah kecil, lalu saraf pada seluruh bagian tubuh, tak terkecuali mata. Pembuluh darah yang tersebut terganggu di tempat retina mata penyandang hiperglikemia dapat menyebabkan retinopati diabetik. Kondisi ini dapat diderita oleh penyandang hiperglikemia tipe 1 maupun tipe 2.
Mengingat berbagai gejala penyakit komplikasi baru dapat diketahui ketika kondisinya telah mulai parah, maka sebaiknya pemeriksaan kebugaran menyeluruh diadakan secara rutin oleh penyandang diabetes.
Bukan hanya sekali pemeriksaan kadar gula darah, tetapi juga pemeriksaan lain seperti pemeriksaan fungsi ginjal kemudian pemantauan kondisi kaki. Lakukanlah pemeriksaan USG Doppler apabila terasa nyeri pada kaki. Hal ini berguna untuk menjaga dari terjadinya infeksi lebih lanjut lanjut atau penyakit kaki hiperglikemia yang dapat berujung pada amputasi.
Selain itu, terapi penyembuhan hiperglikemia juga harus dijalankan sesuai dengan anjuran dokter. Aktivitas fisik kemudian olahraga ringan sebaiknya tak ditinggalkan dengan masih pada pengawasan dokter. Apalagi World Health Organization (WHO) menganjurkan orang sehat berusia 18 hingga 64 tahun untuk melakukan aktivitas fisik dengan durasi 150 menit per minggu. Hal ini juga berlaku bagi para penyandang diabetes.